Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana menggelar peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Ke – 41 tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Eme Neme Yauware. Kegiatan ini mengusung tema “Anak Hebat Indonesia Kuat Emas Menuju Indonesia Emas 2045” Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. Rabu (23/07/2025)
Peringatan HAN tahun ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak akan pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai pondasi mewujudkan generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan bahwa anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh. Masa depan bangsa berada di tangan anak saat ini. Semakin baik kualitas anak saat ini maka semakin baik pula kehidupan masa depannya.
“Anak-anak adalah cerminan masa depan Mimika dan Indonesia. Mereka harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung tumbuh kembang mereka. Mari kita jadikan momentum Hari Anak Nasional ini sebagai semangat kolektif membangun generasi emas Mimika,” ujarnya.
Peringatan Hari Anak Nasional di Mimika ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong terwujudnya anak-anak yang kuat, mandiri, dan siap bersaing dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar, baik secara rohani, jasmani maupun sosial. Di dalam masyarakat terdapat pula anak-anak yang mengalami hambatan kesejahteraan rohani, jasmani, sosial dan ekonomi yang tidak dapat dilakukan oleh anak sendiri untuk memperbaikinya.
“Sejak disahkannya undang-undang tentang kesejahteraan anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak, dan untuk mengoptimalkannya perlu adanya kepedulian dari semua pihak,” ungkap Wakil Bupati.
Berdasarkan laporan badan pusat statistik (bps), anak-anak Indonesia yang berjumlah 79,4 juta jiwa atau 28,82% dari total penduduk saat ini memegang peranan strategis ketika 100 tahun Indonesia merdeka di tahun 2045. Anak adalah calon pemimpin bangsa, yang diharapkan menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan dalam suka cita yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat.
Kebijakan Nasional perlindungan anak Indonesia telah mengimplementasikan Konvensi Hak Anak (KHA) melalui keputusan presiden nomor 36 tahun 1990 dan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, yang terakhir dengan undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah melakukan serangkaian upaya mulai dari mengintegrasikan perspektif hak anak pada kebijakan dan program kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah serta pemerintah desa, pembentukan dan penguatan forum anak, mendorong tersedianya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA), layanan Sahabat Perempuan dan Anak 129 (SAPA 129), layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (uptd ppa), satuan pendidikan ramah anak, pelayanan ramah anak di puskesmas, pusat kreativitas anak, rumah ibadah ramah anak dan lain-lain termasuk melakukan koordinasi perumusan dan pelaksanaan kebijakan perlindungan anak dengan daerah dan masyarakat.
Dalam mewujudkan Indonesia layak anak tahun 2030 mendorong semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa untuk terus bersama-sama melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, termasuk dalam pemberian identitas, pengasuhan yang layak, layanan kesehatan dan jaminan sosial, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta mendapatkan perlindungan khusus menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.
Penyelenggaraan HAN tahun 2025 selalu dirayakan dengan kegiatan-kegiatan positif, kreatif, bermakna, dan partisipatif dari anak dan untuk anak. Inspirasi untuk kreasi kegiatan-kegiatan tersebut berasal dari pandangan anak ataupun hasil evaluasi berkala yang menjawab kebutuhan spesifik anak maupun perlindungan khusus yang diperlukan. Sebagai ilustrasi, saat ini perkembangan teknologi digital dan sistem elektronik yang pesat tidak dipungkiri menghasilkan sejumlah konsekuensi yang tidak terduga dan tidak disengaja, secara positif maupun negatif. Beragam aspek dalam kehidupan terdampak dan mengalami perubahan, termasuk bagi anak-anak dan remaja.
Hasil survei Kemen PPPA dan Unicef di tahun 2023, tercatat hampir 95% anak usia 12-17 tahun di indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari. Kegiatan positif selama daring antara lain untuk keperluan akademik, belajar keterampilan baru, menjalin relasi dengan keluarga atau teman, mencari hiburan video atau siaran langsung serta belajar kompetisi dan strategi melalui game daring.
“Namun di sisi lain, lingkungan digital yang berkembang cepat dan pesat juga menyebabkan anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber modern yang sangat berbahaya” tutup Emanuel.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya telah melakukan berbagai upaya untuk memberikan perlindungan optimal kepada anak indonesia di ranah daring, namun demikian berbagai faktor lain seperti budaya, ekonomi dan sosial tidak jarang menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam mengoptimalkan implementasi upaya perlindungan tersebut.
Peringatan hari anak nasional menjadi momentum bagi semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri untuk sama-sama berbenah dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045. (HPMMK)