Home / Berita / Bagian Hukum Setda Mimika Gelar Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Mimika Tahun 2025

Bagian Hukum Setda Mimika Gelar Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Mimika Tahun 2025

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Bagian Hukum Setda Mimika menggelar Lomba Cerdas Cermat Sekolah Sadar Hukum (Kadarkum) Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Mimika Tahun 2025. Yang dilaksanakan di Gedung Eme Neme Yauware, Rabu (27/08/2025)

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakobus Kareth, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Mimika.

Bupati Mimika dalam sambutannya, yang dibacakan Yakobus Kareth menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dilaksanakan melalui Kanwil Kemenkumham Papua bekerja sama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Mimika. Program ini telah berjalan selama empat tahun terakhir sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelajar.

“Para pelajar adalah generasi penerus bangsa, ujung tombak pembangunan, sekaligus calon pemimpin masa depan. Dengan pemahaman hukum yang benar, mereka akan tumbuh menjadi pribadi berkarakter, disiplin, dan mampu menjaga diri serta lingkungannya dari pengaruh negatif perkembangan zaman,” tegasnya.

Tahun ini, lomba diikuti oleh 25 SMA/SMK dari seluruh Kabupaten Mimika. Setiap sekolah mengirimkan siswa-siswi terbaik yang didampingi guru pembimbing. Partisipasi aktif ini menunjukkan tingginya komitmen dunia pendidikan dalam menanamkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah.

Materi yang diujikan dalam lomba meliputi lima undang-undang penting yang relevan dengan kehidupan generasi muda, yakni:

1. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

2. UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto UU No. 19 Tahun 2016.

3. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

4. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

5. UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kelima materi tersebut dipilih karena menyentuh isu-isu yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti perlindungan dari perdagangan orang, bijak menggunakan teknologi digital, keselamatan di jalan raya, bahaya narkoba, dan perlindungan hukum bagi anak.

Dalam kesempatan tersebut, Yakobus Kareth berpesan agar peserta menjadikan lomba ini sebagai ajang pembelajaran dan pembentukan karakter, bukan semata-mata untuk mencari kemenangan.

“Ikutilah dengan penuh semangat, junjung tinggi sportivitas, hargai setiap proses, dan jadilah generasi yang cerdas, tangguh, serta sadar hukum. Bangsa ini membutuhkan anak-anak muda yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki integritas, moral, dan ketaatan pada hukum,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Papua, Bagian Hukum Setda Mimika, para guru, dewan juri, dan seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Dengan terselenggaranya Lomba Kadarkum 2025, diharapkan semakin banyak generasi muda Mimika yang memahami hukum, menjauhi pelanggaran, dan menjadi teladan di masyarakat. (HPMMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *