Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan penyaluran bantuan sembako permakanan kepada 10 distrik di wilayah Kabupaten Mimika. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Distrik Kuala Kencana, yang dihadiri langsung oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mimika. Selasa (23/09/2025).
Bantuan permakanan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua, khususnya yang berada di distrik-distrik dengan akses kebutuhan dasar yang masih terbatas.
Dalam laporan panitia penyelenggara yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mimika Devota M. Leisubun menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas nasional dan juga menjadi program prioritas pemerintah Kabupaten Mimika yang disalurkan melalui Dinas Sosial yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS) pada DPA Dinas Sosial tahun anggraran 2025.
“Sasaran lokasi pemberian bantuan ini adalah 10 distrik selaku penerima manfaat. Dan indikator capaian program ini adalah jumlah orang yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan permakanan sesuai dengan standar gizi minimal. Dengan total anggaran sebesar 7,9 miliar”, ungkap Devota.
Jenis bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur dan susu ini dibagikan kepada 5.600 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 10 distrik, yang terdiri dari 5 distrik yang ada di dalam dan pinggiran kota dan 5 distrik yang tersebar di pesisir.
5 Distrik penerima manfaat yang ada di dalam kota dan pinggiran kota, antara lain Distrik Wania 550 KK, Distrik Kwamki Narama 545 KK, Distrik Iwaka 500 KK, Distrik Mimika Timur 700 KK, Distrik Kuala Kencana 505 KK. Sedangkan 5 Distrik yang berada dipesisi, yaitu Mimika Tengah 500 KK, Mimika Barat 650, Distrik Amar 650, Mimika Barat Tengah 500 KK, dan Distrik Jita 500 KK.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan bahwa pemberian bantuan sembako ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menangani persoalan kerawanan pangan serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Otsus secara tepat sasaran dan sesuai dengan data yang benar.
“Saya berharap Dana Otsus harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satunya melalui bantuan permakanan seperti hari ini, yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di 10 distrik dan untuk delapan distrik lainnya akan disalurkan tahun depan,” ujar Bupati.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap program bantuan sosial dari Dana Otsus dapat terus diperkuat, baik dalam jangkauan maupun efektivitasnya, agar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Mimika. (HPMMK)