Home / Siaran Pers / Launching GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045 dan Seminar Eksekutif Dukung Percepatan Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Perlindungan Anak

Launching GDPK Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045 dan Seminar Eksekutif Dukung Percepatan Pembangunan Berbasis Kemasyarakatan dan Perlindungan Anak

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Launching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika Tahun 2025–2045 sekaligus Seminar Eksekutif, yang bekerjasama dengan Universitas Cenderawasih, bertempat di Hotel Horison Ultima Timika. Rabu (13/08/2025).

Penyusunan dokumen GDPK ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan presiden nomor 153 tahun 2014 tentang penyusunan GDPK, serta surat menteri dalam negeri nomor 470/1589/bangda tertanggal 7 maret 2022, yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun dokumen GDPK sebagai acuan strategis pembangunan penduduk yang berkualitas. Bahkan dalam instruksi menteri dalam negeri, nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, GDPK menjadi rujukan dalam penyusunan bagian kependudukan untuk menciptakan arah pembangunan yang lebih jelas, terukur dan responsif dalam mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Secara khusus bagi Kabupaten Mimika, adanya dokumen GDPK ini memiliki arti penting dan sangat strategis.

Dokumen ini disusun sebagai bagian dari upaya memperkuat indikator pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan penduduk dalam jangka panjang. Apalagi saat ini kita sedang berada dalam jendela peluang “Bonus Demografi” yang diproyeksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030-2035.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Mimika Priska Kum, SIP.,M.M dalam sambutannya menjelaskan, keberadaan GDPK akan membantu daerah merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengantisipasi tantangan demografi, serta memaksimalkan bonus demografi pada periode emas Indonesia 2030–2045.

“Dengan dokumen ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan di Mimika berpihak pada kesejahteraan masyarakat, dan perlindungan anak,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mimika, wakil Bupati Mimika, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perwakilan PT. Freeport Indonesia, dan Ketua YPMAK.

Dalam sambutannya, Bupati Mimika menyampaikan bahwa GDPK merupakan dokumen strategis yang memetakan arah pembangunan kependudukan secara berkelanjutan untuk 20 tahun ke depan. GDPK ini menjadi pedoman kita agar pembangunan di Mimika tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang sehat, berpendidikan, dan berkarakter.

GDPK bukanlah dokumen teknis biasa, melainkan dokumen strategis yang bersifat integratif, karena berfungsi sebagai penghubung antara dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RKPD) dengan dokumen perencanaan sektoral (Renstra dan Renja Perangkat Daerah), termasuk Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3).

Grand Design ini mencakup lima pilar utama, yaitu: pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penguatan data dan informasi kependudukan. Dengan lima pilar ini, kita berharap akan terwujud penduduk yang tangguh, cerdas, berdaya saing, serta menjadi aktor utama pembangunan di berbagai bidang.

Terlebih lagi pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Mimika sudah menyusun rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan RPJMD tahun 2025-2030. Karena itu keberadaan GDPK menjadi sangat penting dan tepat waktu, sebagai dasar penajaman arah kebijakan pembangunan berbasis manusia.

“Dalam semangat itulah saya menyambut baik dan memberikan apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan oleh tim pusat studi kependudukan Universitas Cenderawasih yang juga menjadi mitra penyusun dokumen ini, terkait dengan integrasi indikator GDPK ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah”, ungkap Bupati.

Pemerintah daerah meyakini bahwa penguatan kebijakan kependudukan bukan hanya penting secara konseptual, tetapi juga menjadi energi baru dalam mengakselerasi visi dan misi pembangunan daerah 2025-2030 menuju Mimika yang responsif,enerjik, transparan, trampil, obyektif dan berdaya saing sebagaimana telah kami rumuskan dalam agenda prioritas pembangunan daerah, yaitu Gerbang Emas (Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera).

GDPK ini tidak hanya berfungsi sebagai kerangka data kependudukan semata, tetapi juga menjadi panduan strategis pembangunan daerah. GDPK memberikan arah yang jelas dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, seperti ketimpangan antar wilayah, kerentanan sosial, serta keterbatasan akses terhadap layanan dasar di distrik dan kampung-kampung terpencil.

Pemerintah sangat mengapresiasi salah satu pendekatan dalam peta jalan 5 tahun pertama implementasi Grand Design pembangunan kependudukan (GDPK) Kabupaten Mimika ini adalah gagasan “Membangun Kampung Rasa Kota” sebagai pendekatan pembangunan kontekstual berbasis wilayah yang bertujuan menjamin akses yang adil terhadap layanan dasar, infrastruktur dan fasilitas sosial bagi masyarakat kampung, setara dengan yang tersedia di wilayah perkotaan.

“Dokumen ini sangat penting, kita akan buat menjadi peraturan daerah dan dibuatkan konsepnya yang akan di serahkan ke DPRK yang nantinya akan disahkan menjadi Perda dalam APBD,” ujar Johannes.

Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemerataan kualitas hidup, tetapi juga tetap menghargai identitas lokal, budaya dan kekhasan sosial yang menjadi jatidiri masing-masing kampung. gagasan “Membangun Kampung Rasa Kota” ini sangat sejalan dan terintegrasi dengan visi dan misi kami, karena menempatkan kampung sebagai titik awal transformasi pembangunan.

Prinsip “Membangun dari Kampung ke Kota” bukan sekadar slogan, melainkan komitmen strategis untuk menjadikan setiap kampung di kabupaten Mimika memiliki branding lokal yang kuat, berbasis pada potensi unggulan serta kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat setempat. Ini menjadi strategi efektif dalam meningkatkan daya saing kampung secara berkelanjutan. Kampung diharapkan mampu tumbuh menjadi pusat pertumbuhan baru yang inklusif, kreatif dan berwawasan ke depan. Oleh sebab itu, seluruh kebijakan pembangunan akan dipastikan berpihak pada rakyat, berbasis data yang sahih dan berlandaskan prinsip keadilan sosial serta keberlanjutan.

“Kita tidak kekurangan sumber daya, yang kita butuhkan adalah kesatuan langkah untuk menjadikan manusia sebagai investasi utama dalam pembangunan. Untuk itu saya juga sudah merencanakan untuk Kabupaten Mimika, harus segera menyusun Grand Design pembangunan pendidikan, sehingga tatakelola manajamen dan layanan pendidikan harus responsif, merata, terukur, berkualitas dan berkelanjutan menuju Mimika cerdas”, tutup Bupati

Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Eksekutif yang menghadirkan narasumber dari Universitas Cenderawasih, Dr. Bernada Meteray, MA. Seminar ini membahas strategi implementasi GDPK di tingkat kabupaten, sinergi lintas sektor, serta penguatan peran pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan target-target pembangunan kependudukan hingga 2045. (HPMMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *