Timika – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia menggelar peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) triwulan III Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Rabu (24/09/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ibu Rini Widyantini. Peresmian secara serentak ini melibatkan 11 kabupaten/kota di seluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.
Mimika menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah yang Mal Pelayanan Publiknya diresmikan secara langsung oleh Menteri PANRB, selain 10 MPP lainnya di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.
Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Mimika dihadiri oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan BUMN dan BUMD yang tergabung dalam MPP Mimika. Acara peresmian berlangsung di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Okto Kuswandaru, menjelaskan bahwa birokrasi pelayanan harus berorientasi pada hasil, bukan sekadar prosedur. Pelayanan harus mampu berkreasi, responsif, dan adaptif guna memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa penundaan.
Okto menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan prima demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik. Penyelenggaraan MPP merupakan salah satu strategi unggulan pemerintah untuk mempercepat reformasi birokrasi. Dengan konsep sederhana namun kuat, MPP mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat. MPP tidak hanya menyediakan ruang fisik, tetapi juga menghadirkan ekosistem pelayanan yang dirancang untuk kenyamanan dan kemudahan masyarakat.
Dalam arahannya, Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyampaikan bahwa terdapat 11 MPP yang diresmikan pada kesempatan ini, salah satunya adalah MPP di Mimika. Selain Mimika, 10 MPP lainnya yang diresmikan berada di Kabupaten Simalungun, Kuantan, Musi Banyuasin, Kota Cirebon, Kabupaten Kediri, Bondowoso, Kutai Timur, Minahasa Utara, Kepulauan Sangihe, dan Maluku Barat Daya.
Dengan diresmikannya 11 MPP ini, total MPP yang ada di Indonesia mencapai 296 unit, atau sekitar 58 persen dari total 514 kabupaten/kota.
Rini menjelaskan bahwa dari 38 provinsi di Indonesia, terdapat lima provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya sudah memiliki MPP, yaitu Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Mimika diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat, sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. (HPMMK)