Timika – Dalam upaya memperkuat perencanaan dan pelaksanaan percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Mimika, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Aksi Konvergensi untuk Penguatan, Perencanaan dan Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Distrik dan Kabupaten Tahun 2025.
Stunting yang sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah 5 tahun yang disebabkan kurang gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan sejak ibu mulai mengandung sampai anak berusia 23 bulan yang dapat mengakibatkan otak dan fisik anak sulit berkembang serta akan mempengaruhi kognitif, produktivitas dan kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima Timika, pada Kamis (21/08/2025) dihadiri 18 OPD pengampu Stunting Kabupaten Mimika, perwakilan 18 distrik dan 26 puskesmas, hingga mitra pengampu yang terlibat dalam program percepatan penurunan Stunting.

Mewakili Bupati Mimika, Penjabat Sekretaris Daerah Mimika, Abraham Kateyau, S.E., M.H., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dan lintas program dalam menanggulangi permasalahan Stunting yang masih menjadi tantangan serius di Kabupaten Mimika.
“Aksi konvergensi merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan pemerintah pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan dalam memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor,” tutur Sekda
Oleh karena itu, diperlukan komitmen, integrasi, dan kesinambungan dalam setiap langkah yang diambil di berbagai tingkatan untuk mencegah terjadinya Stunting kepada kelompok sasaran prioritas, yaitu, Ibu hamil. Ibu nifas dan ibu menyusui, Anak baduta, Anak balita, Remaja putri, Calon pengantin, Rumah tangga dan masyarakat.
“Stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi merupakan isu multidimensional yang mencakup gizi, lingkungan, pendidikan, hingga perlindungan anak. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan kerja kolaboratif dan perencanaan yang konvergen dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Abraham Kateyau.

Saat ini prevalensi stunting di Kabupaten Mimika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 berada pada posisi 21,7. Perlu kerja keras bersama secara terkoordinir, konvergen untuk menurunkan angka stunting. Penurunan Stunting adalah tantangan bersama yang membutuhkan waktu, komitmen, serta kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.
Dengan aksi konvergensi yang berkelanjutan, diharapkan seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan di Indonesia dapat mencapai target penurunan Stunting sesuai dengan visi nasional. Melalui upaya bersama, kita dapat mewujudkan generasi ndonesia yang lebih sehat, cerdas dan produktif.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen penuh dalam percepatan penurunan Stunting dengan mengedepankan pendekatan berbasis data, penguatan kapasitas di tingkat distrik, serta pelibatan aktif masyarakat dan keluarga. Kepada semua perangkat daerah dan juga semua kepala distrik, sekretaris distrik dan juga kepada semua kepala puskesmas untuk mendukung penuh kegiatan-kegiatan aksi konvergensi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Mimika mampu mempercepat penurunan angka stunting melalui langkah-langkah strategis dan terpadu, serta memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan berkualitas. (HPMMK)