Mimika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda Mimika menggelar kegiatan Sosialisasi Penataan Profil Kelurahan Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Cenderawasih 66. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Ananias Faot, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Mimika Yohana Paliling, M.Si. Rabu (23/07/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur kelurahan dalam menyusun dan menata profil wilayah secara akurat dan terstruktur, sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis data.
Sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik, setiap kelurahan wajib memiliki profil yang lengkap, akurat, dan aktual. Dasar hukum penyusunan dan penulisan profil kelurahan tidak hanya berakar dari semangat Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai dasar tertinggi kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga secara teknis telah diatur melalui peraturan sektoral yang lebih spesifik. Salah satunya adalah peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2007 tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa dan kelurahan, yang menjadi rujukan utama dalam proses pengumpulan, penyusunan, hingga pemanfaatan data kelurahan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya penyusunan profil kelurahan yang akurat sebagai salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan dan program pembangunan pemerintah daerah.
“Profil kelurahan adalah potret nyata kondisi wilayah. Melalui penataan profil yang baik, kita dapat mengetahui permasalahan, potensi, serta kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan secara menyeluruh. Ini penting agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Profil kelurahan memuat gambaran menyeluruh tentang identitas dan kondisi suatu wilayah kelurahan. Di dalamnya termuat data historis, visi dan misi kelurahan, kondisi geografis, struktur pemerintahan kelurahan, kependudukan, sektor ekonomi dan kegiatan usaha warga, kondisi perumahan, fasilitas pelayanan umum, serta infrastruktur yang tersedia.
“Profil kelurahan adalah alat strategis perencanaan pembangunan. Melalui data yang terstruktur, kita dapat melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan kelurahan secara berkala. Dengan demikian, kebijakan pembangunan tidak lagi bersifat reaktif, melainkan bersandar pada data dan analisis yang objektif.”, terangnya.
Wakil Bupati menekankan bahwa penyusunan profil kelurahan bukanlah tugas formalitas semata. Ini adalah komitmen nyata terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berbasis data. Karena itulah, seluruh aparat kelurahan dan pendukung teknisnya harus memahami dengan baik pentingnya penyusunan profil yang benar, mutakhir, dan bermanfaat secara nyata.
“Saya berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan sungguh-sungguh oleh para peserta. Serap ilmu dari narasumber, diskusikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan rumuskan solusi yang tepat demi menyukseskan agenda penyusunan profil ini. Mari kita bangun sinergi yang kuat , agar seluruh data yang disusun dapat menjadi dasar pijakan yang akurat dalam proses pembangunan yang berkelanjutan”, tutup Wakil Bupati
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para lurah dan operator data dari seluruh kelurahan di Kabupaten Mimika. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman teknis tentang format dan indikator profil kelurahan, sistem penginputan data digital, serta strategi pemutakhiran data secara berkala. Yang menghadirkan narasumber dari IPDN Kemendagri, Dr. Sulton Rohmadin, S.STP., M.Si.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap kelurahan di Mimika dapat memiliki profil wilayah yang terupdate, valid, dan bermanfaat sebagai rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (HPMMK)