Timika – Bupati Mimika Johannes Rettob menjadi pembina apel pada pelaksanaan Apel Gabungan di lingkup Pemkab Mimika yang dilaksanakan dilapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (21/07/2025).
Bupati Mimika dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kesetiaan kita didalam melaksanakan tugas-tugas kita secara khusus, kita tunjukkan bahwa apel pagi ini merupakan sarana untuk melihat tingkat kedislipinan. Bahwa kita sebagai aparat pemerintah, aparat yang melaksanakan birokrasi pemerintahan. Aparat yang kemudian akan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Kita harus mulai dari diri kita sendiri, bagaimana cara berpakaian, penampilan kita, wajah kita menunjukan bahwa orang akan datang. Kita bisa menunjukan bahwa kita disiplin dalam melaksanakan tugas kita, kalu kita disiplin tentunya pelayan juga akan baik kepada masyarakat. Tugas kita hanya satu, bagaimana pelayan kita yang baik kepada masyarakat.
“Ingin saya sampaikan bahwa kita sebagai aparat sipil negara, yang perlu kita lakukan adalah mengurai benang kusut, namun tidak mudah. Kita mulai dari dalam diri kita, kita mulai dari birokrasi pemerintahan kita apakah sudah sesuai dengan visi misi kita dan yang utama adalah bagaimana mererformasi birokrasi pemerintah. Kalau reformasi birokrasi kita sudah laksanakan dengan baik dan maksimal barulah kita bisa buat hal yang lain, karena tujuan kita adalah melayani masyarakat,” ungkapya.
Dalam 100 hari kerja pemerintahan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, masih banyak isu-isu yang berkembang dimasyarakat baik itu melalui media sosial, dalam pesan-pesan group bahwa program kerja Bupati dan Wakil Bupati membangun dari kampung ke kota tidak terbukti.
“Saya juga belum melaksanakan apa-apa di kota. Kami berdua dilantik menjadi bupati dan wakil bupati, APBD sudah ditetapkan. Visi misi kami tidak bisa kami laksanakan dengan APBD yang sudah ditetapkan, secara khusus untuk pekerjaan-pekerjaan fisik dan tidak mungkin akan kami lakukan”, ujar Bupati.
Dalam kesempatan yang sama juga Bupati Mimika berpesan kepada kepala OPD yang belum mengembalikan struktur organisasi sesuai tugas pokok dan fungsi agar segera dikembalikan, karena dalam waktu dekat akan diserahkan ke DPRD untuk disusun dan ditetapkan sebagia peraturan daerah.
“Struktur organisasi kita ini sudah lebih dari lima tahun, perlu kita evaluasi dan disesuaikan dengan situasi saat ini dan kebutuhan-kebutuhan kita kearah pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Maka itu struktur kelembagaan kita akan diperbaiki”, terangnya.
Terkait dengan peran dan fungsi selaku aparatur sipil negara, Bupati berpesan kepada para pimpinan OPD untuk memperhatikan dan mengembalikan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi ASN yang ada di OPD masing-masing. Bupati banyak mendapat laporan bahwa ternyata banya pimpinan OPD kurang memperhatian terkait hal-hal ini dan pimpinan OPD seolah-olah diam.
“Saya tunggu ya satu minggu dari sekarang, serahkan kepada kita. Itu sama saja dengan surat saya sebagai Bupati tidak dihargai, ingat itu tentang analisa jabatan”, tegas Bupati
Bupati Mimika juga menyinggung terkait APBD perubahan, tercatat sebanyak dua puluh OPD yang belum menyerahkan kembali Renja perubahan. Bagi OPD-OPD yang belum mengembalikan Renja perubahan diberi waktu paling lambat jam empat sore hari ini.
“Kalau tidak kembali maka jangan harap kalian punya permintaan ditanggapi, saya minta maaf dan saya kembalikan dana yang kita sudah berikan pada OPD-OPD bersangkutan kita kembalikan untuk kegiatan yang lain”, tutup Bupati. (HPMMK)