Home / Siaran Pers / Rapat Dewan Smart City Kedua, Implementasi Program Pengembangan dan Pengelolaan Ekosistem Kota Cerdas di Timika

Rapat Dewan Smart City Kedua, Implementasi Program Pengembangan dan Pengelolaan Ekosistem Kota Cerdas di Timika

Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Dewan Smart City Kedua yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Ultima dan dibuka langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob yang juga selaku ketua Dewan Smart City Kabupaten Mimika. Rabu (13/08/2025)

Rapat ini dihadiri juga oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Dandim 1710 Mimika, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua TP PKK Kabupaten Mimika serta tamu undangan lainnya.

Bupati Mimika dalam sambutannya menyampaikan pentingnya komitmen pemerintah Kabupaten Mimika dalam mengimplementasikan sumber daya teknologi dan sumber daya manusia sebagai bagian dari penerapan Smart City. Ia mengungkapkan bahwa Mimika telah menjadi Kabupaten pertama di Indonesia Timur yang masuk dalam kategori kota cerdas sejak tahun 2017, meskipun infrastruktur teknologi komunikasi saat ini belum sepenuhnya dimaksimalkan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Keberhasilan kita sebagai salah satu dari 25 kota cerdas tahap pertama di Indonesia adalah hasil dari komitmen kita bersama. Meskipun masih banyak yang perlu dilakukan, kita memiliki landasan yang kuat untuk membangun kota cerdas yang Responsif dan inklusif,” ungkap Bupati.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan setiap tiga bulan ini, dilakukan untuk melihat sejauh mana program-program Smart City telah mencapai target yang telah ditetapkan, baik dalam hal peningkatan kualitas hidup, efisiensi layanan publik, maupun dampak terhadap lingkungan.

“Hari ini kita melakukan pertemuan untuk melihat sejauh mana implementasi dari Smart City dan mengukur efektivitas, dampak, dan keberlanjutan program-program yang telah diimplementasikan dalam program Smart City,” terangnya.

Seiring dengan perkembangan dinamika dan harapan publik yang semakin besar, Bupati menekankan perlunya memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju sistem one stop service. Pembangunan infrastruktur teknologi menjadi salah satu kunci dalam mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, agar penyelesaian berbagai persoalan layanan yang dihadapi dapat lebih efektif.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsep Smart City tidak hanya berfokus pada banyaknya aplikasi teknologi, tetapi seberapa efektif solusi yang ditawarkan untuk memudahkan masyarakat dalam menikmati layanan pemerintah. “Kita semua harus mengedepankan kolaborasi dan menghindari ego sektoral demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Rapat ini juga bertujuan untuk menggali gagasan inovatif dari OPD dan semua stakeholder terkait, agar dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Mimika. Bupati berharap bahwa hasil dari rapat ini tidak hanya dapat mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil, tetapi juga menghasilkan kesepakatan yang sejalan dengan visi misi kepala daerah.

“Semoga kita dapat mewujudkan Mimika yang responsif, energik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing, menuju Gerbang Emas, yaitu Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera,” tutup Bupati.

Rapat Dewan Smart City kedua diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem kota cerdas di Kabupaten Mimika, demi pelayanan lebih baik bagi seluruh masyarakat. (HPMMK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *