Timika — Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Mimika menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penyusunan Laporan Syarat Salur Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Mimika, Rabu (23/07/2025).
Dana Otsus dan DTI merupakan instrumen penting yang diberikan untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Oleh karena itu, pelaporan yang tepat, akurat, dan sesuai prosedur menjadi kunci dalam kelancaran penyaluran dana.
Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk melihat capaian kinerja pemerintah daerah dalam hal penggunaan dana Otsus dan DTI. Banyak hal yang juga perlu didiskusikan dan dievaluasi dalam pelaksanaan program kegiatan terutama tentang syarat salur tahap kedua.
Wakil Bupati Mimika Dalama sambutannya menegaskan pentingnya sinergi lintas OPD dalam menyusun laporan sesuai ketentuan sebagai syarat utama pencairan dana Otsus dan DTI tahap berikutnya.
“Perlu saya tegaskan bahwa dalam penyusunan laporan syarat salur untuk tahap kedua ini, para pimpinan OPD pengampu dana Otsus dan DTI perlu memperhatikan konsistensi kesesuaian penggunaan dana Otsus, serta indikator pencapaian target realisasi dan output”, pintanya.
FGD Otsus dan DTI kali ini adalah salah satu tahap dalam rangka menyusun laporan capaian kinerja. Ketepatan waktu perlu diperhatikan dalam penyampaian laporan yang merupakan salah satu variable untuk penyaluran dana Otsus tahap kedua sebesar empat puluh lima persen dari pagu secara keseluruhan.
FGD Otsus menjadi salah satu momen yang penting, untuk mengukur kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya OAP yang ada di kabupaten Mimika apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat atau belum. Melalui program dan kegiatan disetiap OPD terutama sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan infrastruktur dasar. Sehingga apa yang terakomodir melalui program dan kegiatan benar-benar menjadi prioritas yang bersifat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan, berdampak nyata bagi OAP yang berada di kota, di pegunungan dan pesisir pantai.
Pembangunan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat OAP di kabupaten Mimika khususnya masyarakat yang berada di kampung- kampung yang jauh dari jangkauan pelayanan pemerintah.
Yang terpenting dari pelaksanaan FGD ini adalah bertujuan untuk memperkuat pemahaman para pelaksana teknis terhadap mekanisme penyusunan laporan syarat salur, mulai dari penyajian data realisasi program, capaian indikator kinerja, hingga format dokumen yang sesuai dengan pedoman pemerintah pusat dan provinsi.
“Oleh karena itu sangat diharapkan partisipasi dari bapak/ibu kasubag program untuk berperan aktif karena bapak/ibula yang menjadi ujung tombak di masing-masing organisasi perangkat
daerah yang akan menentukan arah pembangunan kedepannya”, tutup Wakil Bupati.
Dengan terselenggaranya FGD ini, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap proses pencairan Dana Otsus dan DTI Tahap II Tahun 2025 dapat berjalan lancar dan mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya bagi masyarakat asli Papua. (HPMMK)